Rabu, 08 Juni 2011

PINTU UTAMA


P I N T U  U T A M A

Lembaga Pemasyarakatan bagi publik lebih identik dengan “Penjara”  atau tempat penghukuman bagi para pelanggar hukum, akan tetapi seiring dengan perkembangan jaman “Konsep Penjara”  yang penekanannya kepada pemberian efek jera kepada para pelanggar hukum dan konsep tersebut  telah berubah menjadi “ Sistem Pemasyarakatan “ yang mengedepankan pembinaan integrasi kepada para pelanggar hukum agar apabila telah selesai menjalani masa pidananya dapat kembali  ketengah keluarga, masyarakat dan pemerintah sebagai individu yang mandiri, produktif dan taat hukum.
Secara fIlosofis pemasyarakatan adalah sistem pemidanaan yang sudah jauh bergerak  meninggalkan filosofi Retributif  (Pembalasan), Deterrence (penjeraan), dan resosialisasi, dan sekarang filosofi pemasyarakatan lebih mengutamakan reintegrasi sosial  yang berasumsi bahwa kejahatan adalah konflik yang terjadi antara terpidana dengan masyarakat, sehingga pemidanaan ditujukan untuk memulihkan konflik atau menyatukan kembali terpidana dengan masyarakatnya (reintegrasi).
Dalam kenyataannya , tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan juga mencakup pelayanan tahanan, perawatan terhadap barang sitaan, pengamanan, serta  pembimbingan terhadap warga binaan dan klien pemasyarakatan .
 Didalam kesempatan ini kami mencoba memberikan gambaran umum kepada masyarakat  tentang tugas pokok dan fungsi  Lembaga Pemasyarakatan secara umum dan khususnya kegiatan yang di lakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur  Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sehubungan dengan hal tersebut di dalam instansi Lembaga Pemasyarakatan bentuk pembinaan yang dilakukan bagi para pelanggar hukum , meliputi 2 (dua) hal pokok dalam bentuk pembinaannya yaitu Pembinaan Kepribadian yang diarahkan pada pembinaan mental, spiritual, watak dan pengetahuan agar bertanggungjawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat, sedangkan Pembinaan Kemandirian yaitu pembinaan yang diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan serta pemberian latihan kerja agar bisa mempunyai potensi dan keterampilan yang bisa digunakan apabila telah selesai menjalani pidana untuk mencari nafkah untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga dan masyarakat .
Adapun keberadaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur Bengkulu Utara  yang juga berfungsi sebagai Rumah Tahanan Negara (RUTAN),  dari segi faktor demografi atau wilayah kerja meliputi Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko, dan Kabupaten Bengkulu Tengah (isi penghuni ), sedangkan bentuk kegiatan pelayanan, perawatan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (narapidana/tahanan) yang telah dilakukan , meliputi :
1.      Pembinaan Kepribadian, antara lain :
a.       Mental  spiritual, berupa belajar iqra, shalat, ceramah agama, dan baca Al.Quran ;
b.      Jasmani, berupa olahraga senampagi, bola voley, futsal, tenis meja, catur, dsb ;
a.       Pendidikan/pengetahuan umum, berupa penyuluhan, kejar paket (A/B/C), perpustakaan, nonton televisi bersama ;
b.      Kesehatan, berupa pemeriksaan kesehatan, menu sehat, kebersihan lingkungan, serta perawatan intensif diluar lapas apabila ada penyakit yang serius ;
1.      Pembinaan Kemandirian, antara lain :
a.       Keterampilan, berupa pertukangan, kerajinan tangan, peternakan, perikanan, dan perkebunan serta pembuatan jala ;
b.      Pengembangan bakat, berupa menyanyi, bermain musik, dan bakat lainnya yang perlu dikembangkan ;
c.       Integrasi, berupa pemberian assimilasi (kerja/keterampilan) / pembauran dengan masyarakat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan pembebasan bersyarat serta kegiatan pembinaan lainnya ;
Kami menyadari bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan tidak akan berhasil tanpa dukungan berbagai pihak, seperti  keluarga, masyarakat dan pemerintah, dan juga dukungan fasilitatif seperti sarana dan prasarana serta dana, serta sumber daya manusia (petugas) yang mempunyai komitmen, motivasi dan profesional  .
Untuk itu kami memerlukan sumbang saran dan kritik yang sifatnya membangun demi lancarnya proses pemasyarakatan dan pembinaan bagi para pelanggar hukum  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II  B Arga Makmur khususnya dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada umumnya .

Jumat, 13 Mei 2011


go fishing.jpgLapas Arma Fishing Pool…

Diberitahukan kepada masyarakat umum khususnya para pemancing di Kab. Bengkulu Utara dan sekitarnya, kami akan mengadakan Galatama kiloan /lomba mancing ikan Mas pada setiap hari sabtu dan Minggu. Bagi yang berminat silahkan mendaftar d Kolam pancing Lapas Arga Makmur di Jl. Dr. AK. Gani no. 121 Desa Gunung Agung (Komplek Lapas Arga Makmur).
Tiket:
Ikan Mas.jpgHARI                : SABTU
PUKUL               : 14.00 WIB S/D 17.00 WIB
TEMPAT             : Kolam Pemancingan Lapas Arga Makmur
                      Jl. AK. Gani No. 121 Arga Makmur
BIAYA PENDAFTARAN : RP. 60.000,-
Ø Snack + Kopi
Ø Ikan Mas 1½ Kg / Peserta
(Ikan Dasar 5 Kg)  



Rounded Rectangular Callout: Pendaftaran :
Kantor lapas arga makmur
Atau 
hubungi : 
Sdr. Ratul Efendi (Pendi) HP:081278550009
Zulkifli, SE (Ijoel)  
HP: 085368601910Tiket:

HARI                : MINGGU
PUKUL               : 14.00 WIB S/D 17.00 WIB
TEMPAT             : Kolam Pemancingan Lapas Arga Makmur
                      Jl. AK. Gani No. 121 Arga Makmur
BIAYA PENDAFTARAN : RP. 80.000,-
Ø Snack + Kopi
Ø Ikan Mas  2 Kg / Peserta
(Ikan Dasar 10 Kg)


Mari kita junjung sportivitas para pemancing dan juga kita jalin tali silaturahmi serta kekeluargaan melalui lomba mancing ini, terima kasih.


Explosion 2: BUktikan Anda yang terbaik…..!!!!                                                                                                                             HORMAT KAMI



   PANITIA PELAKSANA

Selasa, 10 Mei 2011

HUT PAS Ke-47


Adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-47 tersebut, antara lain adalah:
  1. Persiapan
Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti pemasyarakatan ke-47, kami terlebih dahulu mengadakan rapat/koordinasi staf di lingkungan Lapas Arga Makmur untuk membahas susunan kepanitiaan  dan kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan untuk mensukseskan hari Bhakti pemasyarakatan ke-47 secara sederhana dan khidmat. (Susunan Panitia Terlampir)

  1. Pelaksanaan
Setelah susunan Panitia Hari Bhakti pemasyarakatan Ke-47 di Lapas Arga Makmur terbentuk, kami telah mempunyai program kegiatan untuk dilaksanakan, antara lain:
1.      Kegiatan lomba Mancing
Kegiatan lomba Mancing di kolam ikan Lapas Arga Makmur untuk masyarakat umum yang di hadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan unsur Muspida Kabupaten Bengkulu Utara.

2.      Kegiatan pertandingan olahraga
Kegiatan pertandingan olahraga untuk pegawai dan WBP (Tenis Lapangan, Tenis Meja, Bola Volley) serta lomba kebersihan kamar untuk WBP.(Susunan Panitia Terlampir)

3.      Upacara
Pada puncak acara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-47 kami melaksanakan upacara pada tanggal 27 April 2011 pada pukul 08.00 WIB, bertempat di lapangan Upacara Lapas Arga Makmur yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas  dan Rupbasan Arga Makmur serta Narapidana dan tahanan Lapas Arga Makmur. (Susunan Petugas Upacara dan Photo terlampir).
Setelah Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-47, kami lanjutkan dengan acara ramah tamah seluruh pegawai Lapas dan Rupbasan arga makmur:
Adapun kegiatan ramah tamah tersebut, antara lain:
1.      Sambutan Kalapas.
2.      Pemotongan tumpeng HUT pemasyarakatan ke-47
3.      Pembagian hadiah pertandingan.
4.      Makan siang bersama.
5.      Hiburan.